Senin, 15 Oktober 2012

sejarah kebudayaan


Sejarah Kebudayaan
Manusia disebut sebagai makhluk yang berbudaya karena perilakunya sebagian besar dikendalikan oleh budi atau akalnya. Kata berbudaya berasal dari kata Sansekerta buddhayah, yaitu bentuk jamak dari kata budhi yang berarti akal. Dalam bahasa asing lainnya terdapat kata-kata seperti culture (Inggris), cultuur (Belanda) atau Kultur (Jerman). Berasal dari kata Latin coltere yang berarti pemeliharaan, pengolahan, dan penggarapan tanah menjadi tanah pertanian. Dalam arti kiasan kata-kata itu juga diberi arti “pembentukan dan pemurnian”, misalnya pembentukan dan pemurnian jiwa.
Kebudayaan menurut E.B. Taylor, “Kebudayaan adalah kompleks keseluruhan yang mencakup ilmu pengetahuan, kepercayaan, seni, moral, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan, serta kebiasaan-kebiasaan lain yang diperoleh manusia sebagai anggota masyarakat”. Menurut Koentjaraningrat, ”kebudayaan sebagai keseluruhan dari kelakuan dan hasil kelakuan manusia yang teratur oleh tata kelakuan, yang diperoleh melalui belajar dan tersusun dalam kehidupan masyarakat”.
Sejarah Kebudayaan memang sangat sedikit ditulis oleh seorang sejarwan. Sejarah
kebudayaan sebagai bagian dari sudut pandang sejarah dalam melihat suatu peristiwa. Untuk tulisan sejarah budaya dalam kajian antropologi, filsafat dan jurnalisme telah banyak diterbitkan. Namun, kesemuanya merupakan patokan pengmatan kebudayaan pada masa kini atau berupa kajian kontemporer saja, bukan sebagi proses historis.
Namun, kajian sejarh tentang kebudayaan sudah diaktualisasikan berupa karya dari Darsiti Suratman, Kehidupan Dunia Kraton Surakarta 1830-1939 atau Djoko Soekiman, Kebudayaan Indisch. Kedua buku tersebut merupakan kajian yang mendekati sejarah kebudayaan dalam tema, tetapi masih belum berupa sejarah kebudayaan dalam pendekatan.
Dalam memberikan gambaran Kuntowijoyo tidak memberikan keputusan dalm penulisna sejarah kebudayaan namun ia membrikan rujukan yang bisa dianut oleh sejarawan. Kuntowijoyo mencuplik dari buku milik Karl J. Weintraub, memuat tradisi historiografi kebudayaan dari sejarawan Eropa. Seperti Voltaire dengan ukuran untuk menyebut masyarakat, bangsa, dan rakyat beradab; burckhard, berusha dalam penemuan struktur dan tata dalam sejarah kebudayaan. Menurut Burckhard, kebudayaan ialah kenaytaan campuran sedangkan tugas sejarawan adalah mengkoordinasikan elemen-elemn dalam gambaran umum. Burckhard menggambarkan sejarah kebudayaan sebagai fragmen-fragmen yang disatukan seperti mozaik. Lamprecht, sejarah kebudayaan ialah sejarah sejarah dari seeleben (kolektifitas yang berupa apa saja, di mana ada jiwa zaman, dan di situ ada kebudayaan), kehidupan rohaniah suatu bangsa, melalui jiwa yang terbelenggu atau jiwa yang bebas. Heuizinga kebudayaan sebuah struktur, sebuah bentuk. Sejarah sebagai bentuk kejiwaan dengan apa sebuah kebudayaan menilai masa lampau. Sejarah kebudayaan menurut Heuzinga adalah usaha mencaru ”morfologi budaya”, studi tentang struktur.
Kemudian, pandangan Kuntowijoyolebih ditujukan kepada pandangan Burckhardt dan Huizinga, karena dianggap sebagi penulis klasih sejarah kebudayaan. Burckhardt telah mampu untuk memisahkan antara kajian antropologi dengan kajian sejarah. Perbedaan itu terletak pada pendekatan yang sinkronis, sistematis, tetapi tanpa kesalahan kronologis dalam peyajiannya. Kedua, usahanya memperluas bahan-bahan kajian sejarah kebudayaan dengan memberikan gambaran secara keseluruhan. Huizinga juga menambahkan bahwa pentingnya general thema dalam sejarah kebudayaan dan tugas sejarah kebudayaan adalah mencari pola-pola kehidupan, kesenian, dan pemikiran bersama-sama. Tugas itu adalah pemahaman secara morfologis dan deskriptif adari kebudayaan yang aktual, tidak dalam bentuk abstrak sehingga dalam penjelasan sejarah kebudayaan yang diungkapkan haruslah aktual dan konkret.
Gambaran umum dapat dicapai dengan menemukan central concept sebuah kebudayaan, meskipun ada kalanya sebuah kebudayaan memiliki banyak pusat (plural centre). Kalu orang akan menulis bagian-bagian dari kebudyaan, tanpa mengkaitkan sengn konsep sentral, hasilnya bukanlah sejarah kebudyaan, tetapi sejarah yang tertentu dan khusus. Sejarah kesenian, misalnya, yang ditulis tanpa mengingat tema umum budayanya, adalah sejarah kesenian, bukan sejarah kebudayaan.
Dalam penulisan sejarah kebudayaan perlu diperhatikan tentang kecenderungan penulisan sejarah agar tidak masuk dalam kajian antropologi dan tidak memakai scope yang lebih kecil karena bisa masuk pada bagian dari sejarah kebudyaan. Kajian sejaraj dengan kajian antropologi hampir sama dalam metodologi yang dipergunakan, namun berbeda dalam dalam melakukan kritik sumber. Sejarawan akan melakukan kritik sumber lebih detail daripada kritik yang digunakan oleh antropolog. Namun, sejarawan tidak boleh terjebak dengan tulisan antropologi yang bersifat historis seperti tulisan dari Pujo Semedi, Depletion of The Java Sea’s Fish Stock, 1860’s-1990’s. Tulisan itu seakan-akan menggambarkan kecenderungan bahwa tulisan tersebut masuk dalam ranah sejarah, namun perlu diperhatikan bahwa pengambilan tahun yang sangat panjang menajdi salah satu bentuk yang perlu ditandai.
Masuknya sejarah kebudayaan ke dalam sejarah yang bersifat khusus, seperti sejarah kesenian, atau sejarah yang masih mengandung sifat budaya merupakan turunan dari sejarah kebudayaan itu sendiri.
Sejarah Seni
Kesenian adalah salah satu unsur kebudayaan yang keberadaannya sangat diperlukan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Oleh karena itu kesenian mempunyai bidang-bidang cakupan yang cukup luas dan beragam.
Sementara itu menurut Richard L. Anderson seni mempunyai sifat umum yang dapat dijumpai dimanapun.
Sifat-sifat tersebut adalah:
1. mempunyai arti yang bermakna budaya, seperti menjadi sarana hubungan dengan kekuatan adikodrati, menjadi sarana komunikasi dan pendidikan,
2. memperlihatkan gaya, yaitu gaya yang dipandang sebagai tradisi milik bersama dalam suatu kebudayaan dan sebagai tanda agar seni dapat menyampaikan arti,
3. memerlukan kemahiran khusus untuk menghasilkan suatu karya seni sehingga seseorang seniman dapat dibedakan dari orang dewasa.
Sifat-sifat seperti tersebut kiranya juga dimiliki oleh kesenian yang hidup dan berkembang pada masa Jawa kuno.
Seni Pertunjukan adalah segala ungkapan seni yang substansi dasarnya adalah yang dipergelarkan langsung di hadapan penonton. Seni pertunjukan dapat dipilah menjadi tiga kategori yakni:
1. Musik (vokal, instrumental, gabungan)
2. Tari (representasional dan non-representasional)
3. Teater (dengan orang atau boneka/wayang sebagai dramatis personae).
Jagad seni adalah jagad refleksi kemanusiaan, sebuah dialektika tiada henti yang hanya akan berakhir pada saat sirnanya manusia dari atas bumi.
Tentang mampu tidaknya pengarang menyelesaikan masalah yang hendak dipecahkannya itu, sudah tentu, bukan sesuatu yang ditentukan olehnya. Tetapi hal-ihwal yang menarik perhatiannya itu mempunyai hak sepenuhnya akan perhatian semua siswa mengenai masalah-masalah estetika, artinya, perhatian semua pihak yang menaruh minat pada seni, persajakan dan kesusasteraan. Semua mengakui tingginya arti-penting sejarah seni, terutama sejarah persajakan; karena demikian halnya, maka pertanyaan-pertanyaan: apakah seni itu? apakah persajakan itu? tidak bisa tidak mempunyai arti yang penting sekali.
Agak sulit rasanya untuk membicarakan perkembangan seni pertunjukan di Indonesia secara keseluruhan, sebab masing-masing kategori (musik, tari dan teater) memiliki karakter dan kekhasan tersendiri dan sangat kompleks.
Salah satu bentuk sejarah seni adalah Karya dari Soedarsono dalam Wayang Wong: The State Ritual Dance Dramain the Court of Yogyakarta.
http://sejarawan.wordpress.com/2009/02/24/sejarah-kebudayaan-dan-sejarah-seni-sebuah-review-dan-pemahaman-singkat/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar